Social Icons

Tuesday, August 20, 2013

Tebak “I am” atau “I is”

Beberapa waktu lalu saya berkumpul dengan dua kawan saya, entah dari mana kita berbincang-bincang eh ketemunya membahas masalah grammar. Dari pembahasan grammar tersebut, ternyata ada satu catatan yang sangat menarik untuk kita bagikan disini, yah sekedar istirahat sejenak membahas dan mendiskusikan Bahasa Inggris.

Lanjut lagi, dari pembahasan grammar dimana saya dan kawan-kawan saya bicarakan tersebut, eh tidak tahu entar dari mana nongolnya tu kalimat, just suddenly ceplos kawan saya bilang, “Don’t say I am.. But say I is…….” Teman saya yang sudah punya anak itu dengan gigih mempertahankan pendapatnya itu bahwa, “I is” bukan “I am”.

Kawan saya yang satu lagi, beradu argument dengan cukup sengit, mengingat kedua-duanya cukup rada pinter secuil memahami grammar, saya hanya diam saja seolah-olah berpikir padahal senang melihat keduanya beradu pendapat dan gagasan dalam bidang grammar.

Dari perdebatan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam grammar semuanya bisa diubah menurut versinya masing-masing, jadi tak perlu protes dengan pendapat mereka tadi. Jadi, jika mereka bilang “I is” maka tak perlu ribut, itu hak mereka. Jika mereka bilang “You is” itu juga hak mereka.

Dengan rasa kantuk yang super tinggi, dalam hati saya berpikir (ups otaknya udah pindah di hati), emang bisa gitu “I is” bukan “I am”????

Akhirnya, setelah berlama-lama berpikir seperti orang berotak, kutemukan juga jawabannya…. Bahwa subyek “I” bisa dan bahkan wajib menggunakan “is” jika subjective complement kalimat teresebut adalah “the ninth letter of the alphabet”…. Yes !!!!

Jadi kesimpulannya adalah, tak perlu ribut dengan guyon bahasa Inggris yang kita perdebatkan karena jawabannya adalah..

Don’t say “I am the ninth letter of the alphabet”………. But say “I is the ninth letter of the alphabet”……… Oke…. Oke….. Oke.. Piss!!!!

Sunday, August 18, 2013

Kebebasan Berekspresi Internet di Indonesia

Kebebasan berekspresi internet menjadi hal yang mutlak pada zaman yang serba canggih ini. Tidak hanya sebatas mengumbar ekspresi lewat jejaring sosial seperti twitter, facebook dan layanan social network lainnya, tapi kebebasan berinternet ini bisa sangat baik juga diekspresikan lewat blog maupun forum-forum yang diadakan di beberapa penyedia forum di internet. Asal dengan batasan yang sewajarnya, seperti halnya kebebasan manusia mengolah segala isi semesta, kebebasan berekspresi internet bagi kalangan netter bisa mengubah dunia internet penuh dengan hal-hal positif yang bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

Di Indonesia sendiri, sudah sangat jelas diatur tentang kebebasan berekspresi, tidak hanya di internet tapi juga di dunia yang nyata adanya. Untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai kebebasan berekspresi internet di Indonesia, terlebih dahulu kita awali dengan mengetahui seberapa besar pengguna internet di Indonesia. Peneliti Senior ICTWatch sekaligus Penggiat Internet sehat, Donny B.U (2010: 5) mengungkapkan detail pengguna Internet di Indonesia sebagai berikut:

Jumlah pengguna internet di Indonesia berdasarkan data dari Google.com/adplanner per Mei 2010 telah mencapai 38 juta orang. Untuk di kawasan Asia, Indonesia masuk dalam 5 besar pengguna Internet terbanyak bersama dengan China, Jepang, India dan Korea Selatan. Pengguna layanan jejaring sosial Facebook di Indonesia juga menunjukkan angka yang tinggi masih menurut sumber yang sama, yaitu tercatat sebanyak 28 juta pengguna.

Kebebasan Berekspresi Internet Linimassa
Dari data yang diungkapkan diatas, bisa disimpulkan bahwa lebih dari 75 % pengguna internet di Indonesia menggunakan Facebook sebagai wadah berekspresi via internet. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa keberadaan facebook sebagai media sosial bisa dimanfaatkan sebagai tempat paling pas untuk mencurahkan ekspresi kita di dunia maya.

Meskipun demikian, seperti dinilai oleh situs alexa, selain Facebook ada beberapa wadah lain bagi netter di Indonesia untuk mengungkapkan kebebasan mereka bereksplorasi dan berekspresi via internet, yaitu mencari informasi lewat search engine seperti google dan yahoo, ngeblog melalui blogger, wordpress, sharing video lewat youtube, berekspresi dengan jejaring sosial twitter dan tidak ketinggalan pula berbagi informasi lewat forum internet terbesar di Indonesia Kaskus. Setidaknya hal tersebut bisa menjadi gambaran umum mengenai cara-cara netter / pengguna internet untuk mengekspresikan kebebasan mereka via internet.

Dari beberapa kategori netter di Indonesia di atas, jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter lebih mendominasi pengguna internet di Indonesia dalam menggungkapkan ekspresi mereka di Internet. Oleh karena itu, alangkah baiknya kita sama-sama melihat dan mencermati perkembangan kebebasan berekspresi di internet Indonesia pada situs-situs tersebut.


Kebebasan Berekspresi Internet via Facebook dan Twitter

Keberadaan Facebook sebagai situs jejaring sosial terbesar di dunia memungkinkan penggunanya untuk bisa berekspresi tentang apa saja yang kita mau—dari ekspresi curahan hati kita, ceramah keagamaan, berekspresi melalui puisi, menasehati kawan dengan kata-kata bijak, saling berkomentar, chatting dan lain sebagainya.

Dari pengalaman saya sendiri, setelah bertemu kembali dengan teman-teman lama saya di facebook, saya melihat facebook sangat berguna untuk mengungkapkan ekspresi teman-teman saya yang dulu sempat terpendam dan tidak sempat mengungkapkannya. Sebagai contoh, kawan saya yang dulunya tidak menyukai atau "malu" berpuisi, sekarang sudah mampu membuat ekspresi puisi yang tak kalah beken dengan puisi-puisi karangan para sastrawan Indonesia lainnya. Meski puisi tersebut sekedar iseng mencari perhatian teman-teman yang lain ataupun sekedar curahan hati (curhat) belaka, paling tidak facebook telah memberikan ruang untuk kita akan kebebasan berekspresi internet yang mudah, praktis dan bermanfaat.

Bahkan untuk para blogger, keberadaan facebook bisa membantu menghubungkan ekspresi mereka dengan memasang fan page sehingga bisa menghubungkan antara para facebooker dengan blogger itu sendiri. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi internet via facebook bisa menjadi landasan yang kuat yang bisa mendorong semangat persatuan antar sesama warga Negara, untuk tetap saling menghormati dan menghargai tanpa harus sikut sana-sikut sini.

Contoh lain manfaat kebebasan berekspresi internet via facebook dirasakan oleh Blaslus Haryadi yang akrab dipanggil Harry van Yogya, seperti diceritakan dalam Buku @linimas(s)a ( 2011: 30-33) dengan jumlah teman hampir mencapai 5000 orang, Harry van Yogya mampu memanfaatkan facebook sebagai tempat yang pas mempromosikan pekerjaannya sehari-hari sebagai tukang becak. Tentu hal ini bisa menjadi contoh yang baik sebagai lahan kebebasan berekspresi internet via facebook.

Contoh-contoh diatas sangat wajar dalam dunia kebebasan berekspresi internet. Namun begitu tidak sedikit pula penyalahgunaan facebook sebagai tempat bernaung untuk hal-hal yang negatif. Sebagai contoh seperti diungkapkan oleh Arist Merdeka Sirait—Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak—bahwa setidaknya ada 36 laporan mengenai kejahatan seksual yang terorganisir melalui Facebook dalam jangka waktu 2 bulan saja. Itu baru yang dilaporkan, pasti masih lebih banyak yang belum dilaporkan mengingat masih banyak juga kalangan yang belum mengerti cara melaporkan tindakan jahat ini melalui hotline service Komnas Perlindungan Anak ini via internet. Oleh karena itu, Sirait (2010: 11) menyarankan kepada orangtua menggunakan pendekatan partisipatif kepada anak-anak mereka agar memanfaatkan internet untuk hal-hal yang bermanfaat.

Oleh karena itu Harry van Yogya (2011: 33) menyimpulkan kata-kata yang bijak dalam menyikapi media internet sekarang ini dengan mengatakan:

…………, dunia maya maupun nyata sebenarnya tidak jauh berbeda, sama-sama sebuah media. Dan asal kita bisa menggunakan media ini secara baik, menjaga etika dan kesopanan, bertanggung jawab, tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain tentunya akan membawa banyak manfaat yang positif dan baik juga. Internet memang bagaikan dua sisi mata pisau, tergantung sisi mana kita menggunakannya, mau memilih yang tajam atau yang tumpul, semua terserah kita dan tentunya disadari betul tentang segala konsekuensi dari pilihan kita.


Sementara itu, meski tidak jauh beda dengan kebebasan berekspresi internet via facebook, kebebasan berekspresi internet via twitter lebih terlihat elit mengingat banyak artis yang menggunakan akun twitter sebagai tempat yang pas mengekspresikan kebebasan mereka di internet.

Dengan sering banyaknya berita-berita miring yang ditayangkan di televisi maupun di majalah, koran dan media lainnya. Keberadaan twitter bagi para artis bisa meluruskan semuanya tanpa harus dikejar-kejar para wartawan yang kadang merepotkan kehidupan keseharian mereka. Contoh ini bisa menjadi landasan bahwa kebebasan berekspresi internet via twitter memiliki manfaat.

Contoh lain juga disebutkan oleh Blontank Poer (2011: 80) mengenai keunggulan twitter dari facebook, dalam hal ini ia menuliskan:

Pada beragam kasus, khususnya di Indonesia, Twitter telah menunjukkan keunggulannya dibanding Facebook. Pada peristiwa bencana banjir di Wasior, Papua, tsunami di Mentawai (Sumatera Barat) dan erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah/DIY, Twitter sungguh berhasil ‘mendekatkan yang jauh’. Mobilisasi bantuan dan relawan, yang dilakukan oleh banyak kalangan, individu, komunitas atau kelompok, berhasil menutup ‘celah kosong’ lambannya aparatur negara dalam menangani bencana dan korban bencana.

Sebenarnya masih banyak lagi cerita manfaaat kebebasan berekspresi internet via facebook dan twitter yang disajikan dalam Buku @linimas(s)a yang sungguh bermanfaat ini. Untuk lebih jauh mengenai beberapa cerita di atas bisa di download langsung dari sumbernya di sini.


Kebebasan Berekspresi Internet via Blog

Sebagai seorang blogger, maka tidak lengkap jika saya di sini tidak bercerita sedikit tentang blog di Indonesia. Seperti yang telah saya rasakan, blog adalah salah satu contoh nyata adanya kebebasan berekspresi internet, kalau tidak percaya lihat saja semakin menjamurnya blog-blog di Indonesia saat ini. Untuk mewakili banyaknya pengguna blog di Indonesia mari kita baca Penjelasan Nukman Luthfie (2011: 66) yang mengatakan bahwa:

Akhir tahun 2010, tercatat lebih dari dua juta blog yang ditulis pengguna Indonesia, baik itu dibangun di penyedia jasa blog gratis global seperti Wordpress.com dan Blogger.com, lokal seperti BlogDetik.com, Kompasiana.com dan Dagdigdug.com, maupun yang dibangun dengan nama domain sendiri.

Meski jumlahnya hampir lebih dari 2 juta pengguna, ternyata tidak semua blog di Indonesia menjadi seorang blogger yang sukses. Karena untuk membuat blog yang baik tentu tidak semudah hal yang dikira, ada hal-hal yang harus kita ketahui dan amalkan agar kita dianggap sebagi blogger sukses. 
Contoh sukses blogger Indonesia, seperti diceritakan pada Buku @linimas(s)a (2011: 67), adalah Yodhia Antariksa, seorang blogger yang menulis strategi manajemen sehingga ia sangat dikenal di kalangan Manajer Human Resource. Karena tulisannya yang berbobot dan mudah dipahami, blognya bisa meraup rezeki yang cukup.

Contoh tersebut setidaknya menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi internet melalui blog bisa mendatangkan manfaat yang tidak sedikit. Namun begitu, masih banyak juga kebablasan kebebasan berekspresi internet via blog yang mendatangkan beberapa dampak buruk khususnya untuk perkembangan anak-anak dan remaja, yaitu masih banyaknya blog yang berisikan pornografi. Hal ini seperti diungkapan Onno Purbo (2010: 9) yang mengatakan

….Manusia ada yang baik, tapi juga tidak kurang banyak yang mempunyai hati dan niat yang tidak baik. Tidak heran, jika banyak sekali kasus yang tidak baik di Internet, mulai dari, masalah pornografi (berbentuk foto atau video), kekerasan, perjudian, penipuan, bahkan yang tidak kalah marak belakangan ini adalah pencemaran nama baik hingga penculikan yang bisa berakhir dengan mengenaskan.

Memang tidak dapat dipungkiri di zaman kebebasan berpendapat, berekspresi, berbicara di masa yang serba internet ini tentu sangat sulit menghapus beberapa konten yang kurang pas di baca atau ditonton untuk kalangan remaja dan anak-anak. Namun jika pendidikan internet sehat yang ditulis tim ICTwatch benar-benar dimanfaatkan dan dipraktikkan dengan sebaik-baiknya, tentu hal-hal tersebut bisa berangsur-angsur bisa teratasi.

Manfaat Kebebasan Berekspresi Internet di Indonesia

Beberapa manfaat kebebasan berekspresi internet sudah dijelaskan diatas, untuk lebih jauh lagi mengetahui manfaat mengenai kebebasan berekspresi internet di Indonesia bisa langsung baca dan resapi Buku Linimas(s)a yang bisa anda download disini. Kalian wajib mendownloadnya agar internet kita sehat pikiran dan hati kita menjadi sehat.. hehehe... Thanks guys…

Saran Untuk Blogger dan Social Networker dalam Menyikapi Kebebasan Berekspresi Internet

Saran yang lebih bijak untuk para blogger dan social networker dalam menyikapi kebebasan berekspresi internet via media yang mereka gunakan sebenarnya sudah diungkapkan oleh Harry van Yogya diatas, agar tidak repot kembali lagi ke halaman atas, mari kita sama-sama simak kembali:

…………, dunia maya maupun nyata sebenarnya tidak jauh berbeda, sama-sama sebuah media. Dan asal kita bisa menggunakan media ini secara baik, menjaga etika dan kesopanan, bertanggung jawab, tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain tentunya akan membawa banyak manfaat yang positif dan baik juga. Internet memang bagaikan dua sisi mata pisau, tergantung sisi mana kita menggunakannya, mau memilih yang tajam atau yang tumpul, semua terserah kita dan tentunya disadari betul tentang segala konsekuensi dari pilihan kita.

Untuk melakukan hal demikian, tidaklah sulit, kita cukup mempelajari kiat berinternet sehat ala ICTwatch yang bisa anda download disini. Ups tidak hanya itu, telaah dengan cermat dan lalu praktikkan agar dunia internet di Indonesia semakin sehat.

Referensi

Syaripudin, Acep dkk. 2010. Internet Sehat. Creative Commons License.

ICTwatch (ed). 2011. @linimas(s)a, Pengetahuan adalah Kekuatan. Creative Common License.